gaji sertifikasi guru tk

Besarantunjangan yang diberikan untuk guru yang sudah memiliki sertifikat bervariasi. Berdasarkan aturan dari Permendiknas No. 72 tahun 2008, disebutkan bahwa guru honorer tetap yang bukan PNS dan belum punya jabatan fungsional akan memperoleh tunjangan tetap atau gaji sertifikasi guru sebesar Rp1.500.000 setiap bulannya. Ada3 Kriteria TERBARU Penerima TPG 2022 Jenjang TK-SMA, Silahkan Sertifikasibisa diikuti oleh guru PNS maupun non PNS. Adapun syarat sertifikasi guru sama dengan syarat untuk PPG (Pendidikan Profesi Guru). Adapun syaratnya adalah sebagai berikut. 1. Syarat umum. Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh Bapak/Ibu yang ingin sertifikasi adalah sebagai berikut. Memiliki pendidikan terakhir S1 atau D-IV. INFOGTK v.2022.s1. INFO GTK LOGIN INFO GTK Periode Januari-Juni 2022 Autentikasi Pengguna Dapodik Login Langsung Ke GTK.. Login Menggunakan SSO Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi : Pastikan menggunakan email yang aktif Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain Masukke website resmi atau bisa langsung KLIK DISINI untuk menghindari eror pada waktu memuat laman Info GTK. Masukan username menggunakan email dan password yang terdaftar pada aplikasi dapodik. (Ingat sebelum memasukan user pastikan anda memilih salah satu login yang akan digukanan). Will Er Nur Flirten Oder Mehr. ILUSTRASI. Ini Rincian Tunjangan Sertifikasi Guru dan Syarat Mendapatkannya Penulis Virdita Ratriani - Jakarta. Tunjangan profesi adalah salah satu penghasilan tambahan yang bisa diterima seorang guru. Pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi guru untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik. Tak bisa dipungkiri, masih banyak guru di Tanah Air yang menerima penghasilan yang terbilang kecil atau tak sebanding dengan beban pekerjaannya. Pemerintah memberikan tambahan penghasilan bagi guru dalam bentuk Tunjangan Profesi Guru atau lebih dikenal dengan TGP. Tunjangan ini berlaku untuk semua guru berstatus PNS maupun non-PNS yang telah lolos dalam program sertifikasi guru. Baca Juga Bikin makin sukses, simak strategi Elon Musk saat menjalankan bisnisnya Besaran tunjangan sertifikasi guru Tunjangan Profesi Guru tertuang dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, Serta Tunjangan Kehormatan Profesor. Sesuai Pasal 1 ayat 4, Tunjangan Profesi Guru adalah tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya. Tunjangan Profesi Guru dibayarkan pemerintah dalam sebulan sekali. Besaran Tunjangan Profesi Guru ditetapkan sebesar 1 kali gaji pokok guru PNS sesuai dengan golongannya. Sementara untuk guru non-PNS besarannya merujuk aturan lebih lanjut. Baca Juga Provinsi Jambi tempat percontohan kehutanan sosial Dengan kata lain, Tunjangan Profesi Guru non-PNS sesuai dengan kesetaraan tingkat, masa kerja, dan kualifikasi akademik yang berlaku bagi guru dan dosen PNS. Sesuai Permendiknas Nomor 72 Tahun 2008, bagi guru tetap bukan PNS yang punya sertifikat pendidik tetapi belum memiliki jabatan fungsional guru, diberikan tunjangan guru profesi sebesar Rp 1,5 juta setiap bulan sampai dengan memperoleh jabatan fungsional guru. Guru yang bisa mendapatkan TPG adalah mereka yang mengantongi sertifikat profesi pendidik yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi. Baca Juga Percepat penyelesaian tata batas agar sawit tidak jadi sasaran empuk kampanye hitam DONASI, Dapat Voucer Gratis! Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat. Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store. Tag Sertifikasi Guru unlisted Jangan Lewatkan Tunjangan guru Tunjangan profesi guru tunjangan sertifikasi guru Dana Tunjangan Sertifikat Guru – Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu profesi dengan peminat terbanyak, apalagi berdasarkan daftar gaji PNS 2018, gaji yang diterima cukup menggiurkan juga. Termasuk Gaji Guru PNS bersertifikasi, yang besarannya cukup mensejahterakan pendidik di masa kini. Kebijakan baru gaji PNS 2018 dan 2019 mungkin memang belum bisa diterapkan, mengingat skema sistem penggajian PNS yang baru berdasarkan UU ASN memang cukup pelik untuk dibahas, terkait ketersediaan dana dan hal lainnya. Meskipun demikian, melihat daftar gaji pns dan tunjangan yang diterima guru PNS saat ini, itu saja sebenarnya sudah cukup besar dibandingkan pegawai swasta yang kerjanya lebih keras dan menguras tenaga serta pikiran. Gaji guru PNS tentu saja ditentukan berdasarkan golongan pns dan gajinya makin besar seiring naiknya golongan dan jabatan. Besaran Gaji Guru PNS Bersertifikasi Per Bulan Lulusan S1, S2, dll Guru PNS tidak mengenal eselon PNS, mengingat mereka adalah jabatan fungsional. Bagi Guru PNS Lulusan S1, mereka akan diangkat dalam Golongan 3a. Sementara untuk lulusan D2, mereka diangkat dalam golongan 2b. Gaji PNS Guru selain Guru PNS Kemenag seperti telah saya bahas sebelumnya, terdiri atas Gaji pokok + Tunjangan yang melekat pada gaji tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan beras, tunjangan tenaga kependidikan guru PNS, dll Tunjangan Sertifikasi/Tunjangan Fungsional Guru. Tunjangan lain yang diterima berdasarkan peraturan yang sah Untuk gaji guru PNS yang belum sertifikasi, penghasilan yang diterima adalah komponen gaji di atas kecuali Tunjangan Sertifikasi/Tunjangan Fungsional. Gaji Pokok PNS Guru Gaji Pokok PNS Guru diberikan berdasarkan pangkat, golongan, dan masa kerja. Makin tinggi pangkat golongan dan masa kerja makin besar juga gaji pokok yang diterima per bulan. Besaran gaji pokok Guru 2018 terbaru silakan baca Tabel Gaji PNS Terbaru 2018. Sedangkan besaran tunjangan keluarga silakan baca lebih lanjut aturannya di Tunjangan Anak dan Istri/Suami PNS. Tunjangan Tenaga Kependidikan Besarannya telah diatur sesuai dengan aturan yang berlaku berdasarkan pangkat dan golongan. Tabel tunjangan tenaga kependidkan selengkapnya silakan baca Tabel Tunj Tenaga Kependidikan Guru. Tunjangan Sertifikasi Guru Besarannya sesuai dengan gaji pokok PNS yang diterimanya dipotong pajak 5% untuk golongan III dan potong pajak 15% untuk golongan IV. Jadi jangan heran kalau tunjangan sertifikasi Golongan III yang diterima lebih besar dibandingkan golongan IV Gambaran gaji PNS Guru Bersertifikat per bulan Berikut ini gambaran Gaji Guru PNS Bersertifikasi Golongan 3a anggaplah masa kerja 0 tahun, di sini tidak memasukkan tunjangan keluarga, tunjangan beras, dll Gaji pokok Guru PNS Golongan 3a masa kerja 0 tahun Tunjangan Tenaga Kependidikan Tunjangan Sertifikasi = Gaji Pokok yang diterima dipotong pajak 5% = 95% x = Tunjangan lain yang diterima Untuk Guru PNS Jawa Tengah, dia mendapatkan tambahan tunjangan sebesar 2 juta per bulan. Total Penghasilan Guru PNS bersertifikasi per bulan Golongan 3a masa kerja 0 tahun Besaran Gaji PNS Guru Sertifikasi di atas belum termasuk tunjangan keluarga dll serta belum termasuk penghasilan lainnya. Baca Juga Bisnis Sampingan PNS yang menjanjikan. Gaji guru PNS setelah sertifikasi cukup menggiurkan bukan? Untuk gaji guru non PNS Sertifikasi, besarannya dan pajaknya telah diatur tersendiri. Dengan demikian, Anda kini sudah dapat mengira-ngira berapa Gaji Guru SMP Negeri yang berstatus PNS bersertifikat, atau gaji Guru SD, SMA, dll. Silakan bandingkan juga dengan Gaji PNS Kemenkumham plus tunjangan yang diterimanya. Nah, demikian saja informasi singkat tabel besaran Gaji Guru PNS Bersertifikasi Per Bulan yang diterimanya. Baca Juga Gaji Satpol PP Dinaikkan Presiden Jokowi. Apa itu sertifikasi guru dan apa saja keuntungannya bagi para tenaga pendidik? Simak ulasan selengkapnya dalam artikel ini! Menjadi seorang guru merupakan tugas yang mulia. Menjadi guru artinya memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan generasi penerus bangsa. Sebagai salah satu bentuk penghargaan dan apresiasi terhadap para guru, pemerintah mengadakan program insentif. Namun, untuk bisa mendapatkannya, setiap guru harus mengikuti sertifikasi guru terlebih dahulu. Apa Itu Sertifikasi Guru dan Tujuannya? Seorang guru harus memiliki standar tertentu untuk bisa dikatakan sebagai pendidik profesional. Sertifikasi ini merupakan salah satu cara untuk menentukan standar tersebut. Sertifikat yang diberikan kepada guru dari proses sertifikasi merupakan dokumen yang menjadi bukti formal bahwa guru tersebut adalah seorang guru yang profesional. Sertifikasi bukanlah sebuah tujuan melainkan sarana untuk mencapai tujuan tersebut. Diperlukan kesadaran dan pemahaman dari berbagai pihak bahwa sertifikasi digunakan untuk mencapai guru yang berkualitas. Dengan kualitas mumpuni dan memiliki kompetensi guru sesuai standar, diharapkan anak-anak didik yang dihasilkan juga memiliki kualitas yang sama baiknya. Sertifikasi guru dilakukan dengan beberapa tujuan, yakni Sebagai penentu layak atau tidaknya seorang guru menjadi agen pembelajaran yang mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sebagai salah satu langkah dalam peningkatan proses dan mutu hasil pendidikan. Menaikkan derajat dan martabat guru sebagai pencetak generasi penerus. Apa Saja Persyaratan Sertifikasi Guru? Semua guru baik yang sudah PNS maupun non-PNS bisa mengikuti program sertifikasi guru. Persyaratan yang dibutuhkan sama dengan PPG Pendidikan Profesi Guru. Syarat sertifikasi guru tersebut antara lain adalah Syarat Umum Syarat sertifikasi guru yang umum antara lain adalah Menempuh pendidikan terakhir tingkat sarjana atau diploma IV. Masih bertugas mengajar dalam periode pengangkatan sampai dengan Desember 2015 berlaku untuk PNS maupun non-PNS. Belum punya sertifikat pendidik. Memiliki NUPTK Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Berumur maksimal 58 tahun. Punya kualifikasi pendidikan sesuai dengan mata pelajaran yang dipilih. Sehat fisik maupun mental serta tidak menggunakan narkoba. Berkelakuan baik. Syarat Berkas/Dokumen Fotokopi ijazah dilegalisasi oleh institusi pendidikan terkait Fotokopi SK pengankatan pertama dan 5 tahun terakhir dilegaliasi oleh Dinas Pendidikan bagi yang PNS dan sekolah negeri bagi yang non-PNS. SK yang dilegalisasi adalah SK 2 tahun terakhir berurutan. Jika tenaga pendidik tersebut adalah guru non-PNS baik sekolah swasta atau negeri wajib menunjukkan bukti pemenuhan beban mengajar minimal 24 jam per minggu. Surat izin mengikuti PPG dari pemerintah daerah bagi guru PNS di sekolah negeri dan dari ketua yayasan bagi guru tetap yayasan. Surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh lembaga terkait Surat keterangan sehat fisik dan psikis dari rumah sakit SKCK yang diterbitkan oleh Kepolisian Baca Juga Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru Di Era Digital Berapa Besaran Tunjangan untuk Sertifikasi Guru? Besaran tunjangan yang diberikan untuk guru yang sudah memiliki sertifikat bervariasi. Berdasarkan aturan dari Permendiknas No. 72 tahun 2008, disebutkan bahwa guru honorer tetap yang bukan PNS dan belum punya jabatan fungsional akan memperoleh tunjangan tetap atau gaji sertifikasi guru sebesar setiap bulannya. Jadi, jika kamu adalah guru honorer yang sudah memiliki sertifikat, kamu akan mendapatkan tambahan gaji sesuai nilai yang disebutkan di atas selain dari gaji bulanan yang diterima. Nilai TPG Tunjangan Profesi Guru tersebut akan berubah jika kamu mendapatkan posisi fungsional. Lalu, bagaimana dengan besaran TPG bagi guru yang sudah berstatus PNS? Nilainya tergantung pada besaran gaji pokok golongan guru tersebut. Bagaimana Cara Mengajukan Sertifikasi Guru? Sertifikasi guru bisa dilakukan dengan dua cara, yakni PPG pra jabatan dan PPG dalam jabatan. Langkah-langkah untuk kedua metode ini juga berbeda. Bagi yang ingin mengikuti sertifikasi lewat PPG pra jabatan, maka langkah-langkahnya adalah Langsung mendaftar ke LPTK Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan selama waktu pendaftaran sudah dibuka. Menyiapkan biaya kuliah PPG pra jabatan sebesar sampai dengan Mengikuti pendidikan selama 2 semester. Sementara itu, untuk guru yang ingin mengikuti PPG dalam jabatan, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut Mengikuti pre tes lewat SimPKB Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan. Setelah mengikuti tes, jika guru tersebut masuk ke dalam kuota, maka dia akan mendapatkan panggilan untuk ikut PPG dalam jabatan. Itulah beberapa informasi penting terkait sertifikasi bagi para guru. Jangan lupa cek sertifikasi guru dan informasinya secara berkala untuk mengetahui jadwalnya. Untuk mendukung kemajuan dalam dunia pendidikan bersama pemerintah, juga memberikan dukungan nyata lewat kerja sama dengan lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan yang sudah bekerja sama dengan bisa menawarkan program cicilan mulai dari 0% yang bisa dimanfaatkan oleh para orang tua. Dana tersebut nantinya bisa digunakan untuk membayar berbagai kebutuhan siswa/mahasiswa mulai dari uang pangkal, UKT, uang semester hingga biaya penelitian. Dengan skema cicilan, pemenuhan biaya pendidikan jadi lebih ringan bagi para orang tua. Untuk mendukung usaha pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa, Pintek menawarkan program kerja sama lembaga pendidikan. Memperbaharui peralatan sekolah juga merupakan tugas wajib yang dilakukan pengelola lembaga pendidikan demi kelancaran proses PTM. Semua ini tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun, sekolah dapat mengajukan pendanaan ke Pintek, salah satu fintech yang membantu mendorong terlaksananya pendidikan ideal di Indonesia. Pintek memiliki skema pendanaan “Pintek Institution”. Salah satu yang tergabung dalam skema itu adalah produk yang bernama Pinjaman Modal Kerja. Produk ini dikhususkan untuk institusi atau lembaga pendidikan yang dapat memberi pinjaman dana hingga miliaran rupiah kepada pihak sekolah atau lembaga pendidikan untuk menunjang program-program yang diadakan. Melalui pendanaan ini, sekolah bisa melakukan perbaikan, penambahan, maupun pembaharuan fasilitas belajar mengajar secara optimal. Karena itu, tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaannya. Mari memberi lingkungan terbaik dan nyaman bagi anak untuk menimba ilmu sebaik-baiknya. TIdak perlu khawatir, sebab Pintek sudah mendapat izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan OJK dan terdaftar sebagai anggota di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia AFPI. Info lebih lanjut, langsung diskusi dengan tim Pintek melalui TanyaPintek. Kunjungi juga Instagram dan untuk mendapatkan informasi menarik lainnya. Baca Selanjutnya March 3, 2022 Ini Beda Kurikulum Merdeka Belajar dan Kurikulum Sebelumnya February 22, 2022 Mudah, Begini Cara Menyusun RAPBS Serta Contoh Formatnya February 19, 2022 Mengenal Kurikulum Sekolah Peranan, Fungsi, dan Konsep February 13, 2022 Mudahkan Guru, Penggunaan Platform Merdeka Mengajar Dukung Kurikulum Merdeka Home Sekolah Selasa, 04 Oktober 2022 - 1106 WIBloading... Guru PAUD tengah mengajari siswa-siswinya. Foto/Ist A A A JAKARTA - Besaran gaji Guru TK baik untuk swasta maupun negeri sangat menarik untuk kita bahas. Dari generasi ke generasi, gaji seorang guru memang selalu menjadi topik pembahasan yang tidak luput dari pembicaraan seorang lulusan baru, utamanya seorang guru memang mulia. Namun katanya gajinya tidak sesuai dengan pekerjaannya yang mendidik anak bangsa, bahkan sampai sampai dibilang “guru profesi tanpa tanda jasa”. Baca Juga Profesi guru yang dimaksud biasanya adalah guru honorer , yang mendapatkan gaji sangat sedikit sekali per bulannya. Lalu berapakah gaji guru TK baik untuk yang swasta maupun honorer?Gaji Guru TK Swasta dan HonorerGaji Guru TK untuk swasta maupun honorer adalah disesuaikan dengan keputusan bersama dengan pemilik, umumnya mereka akan mendapatkan gaji sekitar per hari. Sehingga untuk sebulannya bisa mendapat sekitar per bulan dengan asumsi 26 hari kerja. Baca Juga Namun setiap daerah dan TK tentu memiliki kebijakan berbeda beda. Ada yang membayar bisa sampai Rp50 ribu per hari atau bahkan ada yang membayar kurang dari Rp500 ribu per bulan. Karena semua tergantung dari banyak aspek, mulai dari jumlah siswa, daerah berdirinya TK, hingga kualitas dari sekolah Anda ketahui, gaji seorang guru jika bukan seorang PNS memang termasuk cukup mengkhawatirkan. Jadi jangan terlalu kaget bilamana pendapatan guru TK yang swasta maupun honorer mungkin jauh lebih kecil dari pendapatan seorang karyawan Kerja Guru TKBerikut jam kerja rata rata ketika menjadi seorang guru TK 1. Senin sampai Jumat = – Sabtu = – daerah tentu bisa saja berbeda, karena pasti akan disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan adat setempat. Jadi antara TK A dan TK B yang berdiri di wilayah berbeda sangat mungkin untuk memiliki jam kerja yang berbeda artikel mengenai Gaji guru TK honorer maupun swasta yang mungkin ingin Anda ketahui. mpw gaji guru guru honorer Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkini More 5 menit yang lalu 46 menit yang lalu 11 jam yang lalu 12 jam yang lalu 14 jam yang lalu 15 jam yang lalu

gaji sertifikasi guru tk